P. Raya

Saat Patroli, Ditsamapta Polda Kalteng Amankan Dua Pria Diduga Akan Pesta Sabu 

PALANGKA RAYA - Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan dua pria yang kedapatan membawa satu paket Narkoba jenis sabu, Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 00.15 WIB. Dua pria berinisial MDR (45) dan Rahmad (26) diamankan Tim Raimas Ditsamapta  saat sedang melaksanakan patroli Harkamtibmas yang dipimpin oleh Danton Raimas Ipda Aria Tanjung. Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa satu paket sabu. "Dua orang tersebut diamankan tim Raimas karena kedapatan membawa satu paket sabu," Kata AKBP Timbul RK Siregar. Dijelaskannya, saat petugas patroli melintas di Jalan Murjani Kota Palangka Raya melihat gelagat dua orang yang mencurigakan. Salah satu pria tersebut berusaha untuk melarikan diri namun berhasil diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap keduanya dan petugas menemukan satu paket sabu seharga Rp 200 Ribu yang baru dibelinya dari kampung Narkoba Puntun yang akan di konsumsi bersama satu temannya yang juga ikut tertangkap. "Setelah dilakukan pemeriksaan badan petugas menemukan satu paket sabu dari dalam saku salah satu pelaku," Imbuhnya. Kemudian, lanjut Timbul, pihaknya langsung berkordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya untuk diproses hukum. Timbul mengatakan, polisi harus menjadi ujung tombak untuk pemberantasan narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Kalteng.

 

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments