P. Raya

Saat Patroli Raimas Ditsamapta Polda Kalteng Amankan 2 Pria Mabuk Miras

PALANGKA RAYA - Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan dua orang pria bersama barang bukti diduga minuman terlarang di Kawasan stadion Mantikei jalan A.Yani Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Rabu malam (17/3/2021) sekitar pukul 23.30 WIB. “Terduga pelaku MR(32) dan RJ (32) tersebut merupakan warga Mendawai Kota Palangka Raya,” kata Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Direktur Samapta Kombes Susilo Wardono. Timbul menjelaskan, bermula anggota Ditsamapta melakukan patroli Harkamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya pada malam hari. Saat melintas di seputaran Jalan A.yani, didapati pemuda yang duduk santai dilapangan basket yang mencurigakan,Ketika dihampiri pria itu kaget ternyata mereka sedang minum miras dilapangan tersebut. “Ketika kita lakukan pengecekan terdapat 1 botol minuman keras menurut pengakuan nya salah satu pria tersebut habis mengonsumsi narkotika sebelum mabuk miras tersebut setelah di intrograsi kedua pemuda tersebut dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng Guna keterangan lebih lanjut “Kami akan terus berupaya selalu menjaga Kamtibmas Khususnya di Kota Palangka Raya dan menjadi Ujung tombak pemberantasan aksi kejahatan “tegas Timbul.

 

 

(HB)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments