Kotim

Saksi Paslon Bercahaya Protes Hasil Rekapitulasi

Kotawaringin Timur- Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinyatakan telah selesai oleh Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kotim. Pada rapat pleno tersebut salah satu saksi pasangan calon Bercahaya atau nomor 4 menyatakan tidak terima atas hasil rekapitulasi tersebut, dimana hasil itu akan dimuat dalam berita acara dan akan ditanda tangani malam ini. "Tentu kami akan membawa ini kejalur lain.  Hasil rekapitulasi ini kami menolak dan keberatan. Secara hukum ada yang bisa kami lakukan, baik itu secara administrasi maupun secara politik," ucap salah satu saksi Pasalon no 4, Resi Mardani. Selasa (15/12/2020). Resi Mardani mengatakan, pihaknya akan mengikuti jalur yang diberikan oleh KPU. Namun pihaknya akan rapat dengan tim terlebih dahulu. Pihaknya hanya memberikan catatan-catatan untuk keterbukaan KPU terlepas dari administrasi.  "Sudah kita buktikan ada yang memilih menggunakan KTP Kalimantan Timur (Kaltim). Seandainya itu kami temukan di TPS mungkin  bisa diusulkan PSU. Namun baru ditemukan sehingga kami hanya menyampaikan dan minta bagaimana sikap KPU," ungap Resi Mardani.

 

(Put/Humabetang)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments