Kotim

Sambut Pemilu 2024, Pemkab Kotim Gelar Ikrar Netralitas Pegawai

SAMPIT - Bertempat di Halaman Kantor Bupati pada Rabu, 17/01/2024, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Bupati Kotim, Halikinnor, memberikan imbauan kepada ASN dan pegawai non-ASN (tenaga kontrak) untuk selalu menjaga netralitas selama pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi netralitas pegawai ASN dalam Pemilu 2024 pada 8 Juni 2023, dengan narasumber langsung dari Komisi ASN Jakarta.

Halikinnor menekankan agar ASN dan tenaga kontrak bersikap netral sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ASN memiliki hak pilih namun tidak boleh memihak salah satu pasangan calon. Mereka dilarang berpolitik praktis atau menjadi tim sukses, sesuai dengan aturan Undang-Undang ASN.

Pemkab Kotim berkomitmen untuk mengawasi agar ASN tetap netral selama Pemilu, dengan pengawasan internal dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengawas eksternal dari Bawaslu Kotim.

Bupati mengajak semua pihak menyambut pesta demokrasi dengan riang gembira, mencegah perselisihan dan kesalahpahaman yang dapat terjadi akibat perbedaan pendapat dan pilihan politik.

(Altius Utama)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments