Kalteng

Sampaikan Laporan Wabup Akui Masih Ada Kekurangan

FOTO: GIYA/HUMA BETANG
PARIPURNA - Rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke III tahun 2020-2021, Kamis (17/06/2021).

KULA PEMBUANG - Kamis (17/06/2021), pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke III tahun 2020-2021, Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti SE MM, membacakan hasil akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) pertanggung jawaban APBD tahun 2020.

Bupati Seruyan Yulhidir dalam sambutan yang dibacakan oleh Iswanti,  menyampaikan aspreasiasi yang sangat tinggi. Utamanya  atas masukan dan saran yang telah diberikan oleh anggota DPRD Seruyan untuk perbaikan pertangggung jawaban  Raperda tahun 2020.

“Memang masih ada kekurangan dalam dalam pengelolaan keuangan daerah dan perlu perbaikan untuk kedepanya untuk itu diperlukan kerjasama dan komitmen yang kuat dengan pihak legeslatif dan eksekutif demi Seruyan yang lebih baik,” kata Iswanti.

Menurutnya, banyak hal yang harus diperhatikan bersama dalam hal penyusunan anggaran atau program harus melihat dan memperhatikan aturan hukum agar apa yang direncanakan dan di buat tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, demi terciptanya Seruyan yang maju.

“Dengan sudah di tandatanganinya raperda ini tentu kita tinggal menunggu evaluasi dari pemerintah Propinsi Kalimantan tengah yang nantinya akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda), dan untuk selanjutnya kita akan melakukan pembenahan supaya apa yang di buat tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

 

(Giya/Altius Utama)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments