Kotawaringin Timur - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi, meminta agar Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan hingga RT harus aktif. "Satgas Covid-19 tingkat kecamatan hingga RT harus aktif melakukan pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Supian, Selasa, 29 Desember 2020. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah agar pencegahan dan sosialisasi bahaya Covid-19 benar-benar berjalan hingga tingkat desa. Bukan hanya aktif dilakukan di perkotaan saja. "Satgas kecamatan, desa, hingga RT haru terus aktif, karena Covid-19 tidak mengenal tempat dan daerah," kata Supian. Dirinya juga menerangkan saat ini, kasus Covid-19 di Kotim cukup tinggi. Bahkan dari 17 kecamatan, hanya 5 kecamatan saja zona putih atau nihil kasus, sisanya zona merah. Sehingga, potensi penyebaran tidak hanya di perkotaan namun juga di desa-desa.
(HB)
0 Comments