Barsel

Satuan Resnarkoba Polres Barsel Amankan Pria Membawa 10 Butir Ekstas

BARITO SELATAN - Satuan reserse narkoba kepolisian resor barito selatan  telah mengamankan seorang terduga pembawa dan peng-guna narkotika jenis pil ekstasi, kamis (27/5/2021)  sekitar pukul 18.30 wib.

Seorang pria berinisial HM warga buntok diamankan satuan resnarkoba polres barito selatan yang diduga membawa barang haram.  Saat digeledah dari kantong sebelah kiri celana panjang nya teryata ditemukan narko-tika jenis ekstasi sebanyak 10 butir.

Kasat Narkoba Polres Barsel Akp Sanip, Sh.,  melalui Kbo Ipda Diky Pasaribu, Se Mm.,  jumat (28/5/2021) menerangkan bahwa benar pihaknya telah meng-amankan seorang terduga berinisial HM (39) di jalan kartini, kawasan RT 20 buntok.

Dari laporan warga, pihak kepolisian  langsung begerak untuk melakukan pengejaran terhadap terduga.  Setelah dicegat di jalan kartini, aparat langsung  melakukan peng-geledahan.  Dari tangan terduga ditemukan 10 butir narko-tika jenis pil ekstasi.

Menurut Ipda Pasaribu selaku KBO Resnarkoba Polres Barsel, pihaknya telah menetapkan hm sebagai tersangka, karena sudah menguasai barang haram tersebut dan melanggar Undang -Undang RI tentang narkotika pasal 114.

Untuk mempertangung jawabkan peruatan nya kini HM di amankan di  mapolres barsel disertai sejumlah barang bukti berupa  10 butir pil ekstasi, dan 1 buah handphone, yang diketahui sebagai alat komunikasi transaksi narkoti-ka. 

 

(Ary Mampas /Haji Laily)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments