Barsel

Semua Kades Jangan Mudah Berikan Tanda Tangan SPPD

BUNTOK –  Semua kepala desa (kades) maupun aparat desa di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta untuk tidak mudah dalam memberikan tanda tangan terhadap Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lingkup Pemkab Barsel.

Saya minta untuk tidak mudah dalam memberikan tanda tangan terhadap SPPD, jika memang terbukti tidak adanya  kegiatan yang dilakukan di lapangan, atau oleh OPD,” kata Wakil Ketua I DPRD Barsel, Nyimas Artika, Selasa 14 Maret 2023. SPPD merupakan salah satu bentuk surat yang apabila ditandatangani, maka pihak OPD tersebut telah membuktikan melaksanakan kegiatannya di lapangan pada salah satu daerah yang dikunjunginya.

“Namun untuk membuktikan jika si PNS itu sudah melaksanakan tugasnya, maka diminta lah kades atau perangkat desa untuk menandatangani SPPD, yang selanjutnya uang untuk perjalanan dinas pun bisa dicairkan,” jelasnya.

Legislator wanita  dapil III Barsel itu kembali meminta sekaligus mengimbau, supaya kades dan aparat desa lainnya bersikap tegas dan jangan memberikan kemudahan dalam menandatangani SPPD.

“Karena boleh dibilang si pemilik SPPD malah mendapat uang perjalanan dinas, tanpa harus turun ke lapangan dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujarnta mengakhiri. 
 

(Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments