P. Raya

Sigit K Yunianto Meminta pemkot Mengutamakan Prundent Principle 

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pemerintah setempat mengutamakan Prundent Principle atau prinsip kehati-hatian dalam peminjaman atau pinjam pakai aset daerah kepada pihak lain.

Hal ini disampaikan Sigit mengingat musibah kebakaran yang terjadi di kantor Bawaslu Kota. Pasalnya gedung tersebut merupakan aset milik Pemko yang semestinya dapat difungsikan.

"Khususnya, dalam hal meminjamkan aset kepada instansi lain. Kejadian di Kantor Bawaslu tersebut sangat disayangkan, terlebih lagi bangunan merupakan aset daerah," katanya, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Dia menyarankan untuk ke depannya Pemko dapat lebih berhati-hati dalam hal meminjamkan aset. Karena aset merupakan barang milik daerah yang harus dijaga dan terawat.

Jika aset terpelihara dengan baik, sama dengan melakukan efisiensi. Karenanya, belajar dari musibah kebakaran Bawaslu dirinya mengharapkan Pemko Palangkaraya secara rutin memeriksa seluruh aset.

Tujuannya memastikan kuantitas dan kualitas bangunan, maupun barang dan sebagainya agar aset yang dipinjamkan terjaga dengan baik.

Tidak kalah penting saat meminjamkan aset harus ada surat-menyurat lengkap. Supaya pihak yang meminjamkan aset dapat memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan aset.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments