P. Raya

Sigit Karyawan Yunianto Minta Warga Tidak Terpengaruh Isu Miring Pemilu di Medsos

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta kepada warga agar jangan terpengaruh dengan adanya isu-isu dan kabar miring terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berada di media sosial (medsos).

"Jangan sampai gara-gara berbeda pilihan dan dukungan pada Pemilu baik itu calon legislatif, presiden serta lain sebagainya malah membuat perpecahan," kata Sigit di Palangka Raya, Rabu 31 Januari 2024.

Orang nomor satu di lingkup DPRD Kota Palangka Raya tersebut menuturkan, pesta demokrasi lima tahunan sekali ini tentunya harus disambut riang dan gembira. Karena kontestasi tersebut adalah ajang memilih para pemimpin sesuai dengan pilihan rakyat.

Apabila ada oknum-oknum yang mau memecah belah melalui medsos serta menggunakan media lainnya, jangan sampai warga terpengaruh. Karena kalau terpengaruh nantinya yang rugi bukan oknum tersebut, melainkan warga lainnya yang tersulut emosi akibat isu-isu yang disebar di medsos.

Sigit menegaskan, apabila ada oknum masyarakat yang sengaja memproduksi berita bohong atau hal-hal negatif yang bisa membuat gaduh daerah melalui medsos tentunya bisa dikenakan pidana melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Bahkan hukuman kurungan penjara bagi pelanggar Undang-Undang ITE tersebut, maksimal, diatas lima tahun penjara. Bahkan pihak kepolisian setempat tidak akan tinggal diam apabila menemukan pelaku pelanggar Undang-Undang ITE.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments