PALANGKA RAYA – Asisten Administrasi Umum (Adum) Setda Prov Kalteng Sri Suwanto hadiri Rapat Inventarisasi Hasil Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Pasca Penyederhanaan Birokrasi, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Sri Suwanto mengatakan pada bulan Desember tahun 2021 yang lalu, telah dilaksanakan penyederhanaan birokrasi, sehingga masing-masing Perangkat Daerah tersisa hanya dua level jabatan struktural.
“Di Bidang Organisasi, Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi dan pada Bidang Kepegawaian, telah dilaksanakan penyetaraan jabatan dengan melakukan pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional,” ujarnya.
Dengan telah dilaksanakannya pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, sambungnya, diharapkan terwujudnya birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing
Ia menyebut, sebagai upaya tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam penataan Perangkat Daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan sinergis secara berkelanjutan menuju Perangkat Daerah yang modern, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah wajib melakukan pembinaan penataan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang dimonitor oleh Menteri. Nampak hadir selaku narasumber, Kassubit Wilayah III Direktur Fasilitasi Kelembagaan Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Eko Wulandaru.
(Deddi)
0 Comments