PALANGKA RAYA - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni mewakili Gubernur Kalteng membuka secara resmi Rapat Monitoring dan Evaluasi Bidang Kesejahteraan Rakyat Prov. Kalteng Tahun 2024, Ballroom Hotel Bahalap Palangka Raya.
Asisten Ekbang Sri Widanarni saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Pengelenggaran Pemerintahan Daerah dimana peraturan ini mengatur tentang tata cara laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mencakup bidang kesejahteraan rakyat sebagai salah satu aspek yang dievaluasi. Dalam hal ini juga dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, peraturan ini merupakan pelaksanaan dari PP Nomor 13 Tahun 2019 dan mengatur lebih lanjut tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah termasuk bidang kesejahteraan rakyat.
“Monitoring dan evaluasi bertujuan untuk menilai apakah program-program kesejahteraan rakyat telah mencapai target yang telah ditetapkan, baik dalam jumlah hal penerima manfaat maupun hasil yang diharapkan sesuai dengan pencapaian terget program”, tutur Sri.
Menurutnya melalui monitoring dan evaluasi pemerintah dapat mengidentifikasi apa yang berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki sehingga program kesejahteraan rakyat dapat lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Deddi)
0 Comments