SAMPIT - Pada hari Kamis 31/08/2023, Kamaruddin Makkalepu selaku Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur, mengumumkan bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah diberikan kuota sebanyak 1.089 untuk Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Pemberian kuota PPPK ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat, di mana untuk tahun ini tidak ada pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh instansi daerah. Sebagai gantinya, kuota ini khusus dibuka untuk PPPK.
Dari total kuota 1.089 PPPK, pembagian formasi dilakukan untuk tiga kategori. Terdapat 532 formasi untuk tenaga kesehatan, 498 formasi untuk tenaga guru, dan 59 formasi untuk tenaga teknis.
Proses seleksi PPPK akan dilakukan sesuai jadwal yang akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara nasional, dimulai pada tanggal 16 September 2023. Namun, secara teknis, pihak berwenang masih menunggu panduan resmi dari pusat terkait persyaratan pendaftaran yang ditetapkan pemerintah.
Kamaruddin Makkalepu menegaskan jumlah ini masih dianggap kurang untuk memenuhi kebutuhan daerah. Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, kebutuhan PPPK di Kotim mencapai lebih dari 2.000 orang, meskipun Kotim telah diberikan kuota PPPK sebanyak 1.089.
(Marselinus)
0 Comments