PULANG PISAU - Untuk Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 1,1 triliun. Angka ini mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Pada rapat paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Jumat, 12/07/2024, Penjabat Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, melalui pidato pengantar yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta, menjelaskan target ini. Dimana pada rapat paripurna tersebut membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.
Menurut Tony, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp 123,589,000,000, sementara pendapatan transfer diharapkan mencapai Rp 991,816,000,000. "Target RAPBD Tahun 2025 ini adalah rancangan awal dan akan disesuaikan dengan kondisi penerimaan pendapatan daerah serta belanja riil setelah pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif," ujar Tony.
Dokumen KUA dan PPAS Tahun 2025 menjadi acuan awal untuk perencanaan anggaran, yang akan dikaji lebih mendalam sesuai dengan dinamika keuangan daerah.
(Marselinus)
0 Comments