P. Raya

Tekan Angka Covid 19, Kapolda Kalteng Ikuti Rakor Di Kantor Gubernur

PALANGKA RAYA - Guna menekan angka covid 19 di daerah, pemerintah pusat melakukan beberapa kegiatan salah satunya dengan melaksanakan rapat kordinasi (Rakor) secara virtual yang bertujuan untuk mempertanyakan presepsi penanganan covid 19. Menyikapi hal tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. mengikuti Rakor dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan covid 19 di daerah secara virtual yang bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (03/05/2021) pukul 08.30 WIB. Rakor kali ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Prof. Dr. Tito Karnavian, Phd. dan dihadiri Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, S.Hut., M.T., Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Iman Wijaya, S.H., M.Hum. Kapolda menyampaikan bahwa dalam rakor kali ini yang menjadi fokus dalam rapat adalah bagaimana mempersamakan presepsi agar dalam rangka menjelang hari raya idul fitri 1442 H tidak terjadi lonjakan angka covid 19 yang sangat drastis. "Salah satunya dengan upaya yang disampaikan adalah dengan mensosialisasikan imbauan larangan mudik sesuai petunjuk pemerintah kepada masyarakat guna menekan penyebaran covid 19 yang meningkat secara drastis," terangnya. Lebih lanjut, Kapolda juga menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan dengan tidak mudik adalah salah satu upaya terbaik dalam menekan angka penyebaran covid 19. "Saya juga berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan meski sudah menerima vaksin," tutupnya.

 

(Tribratanews/Tinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments