PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya menyoroti keterbatasan biaya operasional yang menghambat pemanfaatan sejumlah mesin pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sekitar lima hingga enam mesin bantuan pemerintah maupun swasta disebut belum dapat digunakan secara maksimal karena terkendala biaya operasional, termasuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM).
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menyampaikan persoalan tersebut pada Rabu ( 16/9/2020) . Menurutnya, ketersediaan peralatan pemadam perlu diimbangi dengan dukungan biaya operasional agar mesin yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal ketika dibutuhkan di lapangan.
Keterbatasan biaya operasional menjadi perhatian dalam upaya penanganan karhutla, mengingat penggunaan mesin pemadam membutuhkan pasokan BBM dan dukungan teknis secara berkelanjutan. Tanpa dukungan tersebut, peralatan yang tersedia berpotensi tidak dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan saat terjadi kebakaran.
Sorotan Komisi III DPRD Kota Palangka Raya tersebut menempatkan dukungan operasional sebagai bagian penting dalam kesiapsiagaan menghadapi karhutla. Pengelolaan peralatan dan ketersediaan anggaran perlu berjalan beriringan agar upaya penanggulangan kebakaran dapat dilaksanakan secara efektif.
Persoalan yang disampaikan Arif M. Norkim juga menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait dalam memastikan bantuan peralatan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Evaluasi terhadap kebutuhan BBM, biaya pemeliharaan, dan kesiapan teknis mesin diperlukan untuk mengetahui bentuk dukungan yang paling dibutuhkan. Langkah tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran dan perencanaan penanganan karhutla.
(Olivia Teja)
0 Comments