PALANGKA RAYA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) strategis bersama para pemangku kepentingan pada Rabu (16/9/2026). Rapat tersebut secara khusus membahas keluhan warga serta dampak buruk kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap sektor kesehatan dan dunia pendidikan anak-anak di Kota Cantik.
Dalam forum tersebut, Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya, Okki Maulana, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk merumuskan langkah penanggulangan bencana yang lebih terukur. Salah satu poin krusial yang ia soroti adalah perlunya kepastian regulasi mengenai kebijakan meliburkan siswa atau mengalihkan proses belajar ke rumah saat kabut asap menebal.
"Saat asap karhutla mulai menyelimuti Kota Palangka Raya, orang tua dan warga kerap bertanya-tanya: anak sekolah atau di rumah? Keputusan itu tak boleh lagi hanya didasari perkiraan atau sekadar melihat asap dengan mata telanjang," tegas Okki Maulana di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya.
Okki menilai, penentuan kebijakan meliburkan sekolah harus berbasis data riwayat kualitas udara yang valid dan berkala dari instansi terkait, bukan berdasarkan asumsi visual semata. Ketidakpastian regulasi ini dinilai sangat dekat dengan kehidupan warga sehari-hari dan memicu kekhawatiran mendalam bagi para orang tua terkait kesehatan anak-anak mereka.
RDP yang berlangsung interaktif ini menjadi wadah serapan aspirasi kritis dari garis depan penanganan karhutla. Komisi III DPRD Kota Palangka Raya menyatakan akan menindaklanjuti desakan ini agar lahir kebijakan taktis yang mampu melindungi kesehatan generasi muda tanpa mengorbankan kualitas pendidikan di tengah situasi darurat asap.
(Olivia Teja)
0 Comments