P. Raya

Tidak ada izin, orasi mahasiswa gagal

PALANGKA RAYA - Mahasiswa di Kota Palangka Raya melakukan demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja. Mereka awalnya ingin menyampaikan aspirasi ke Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, namun gagal. Massa aksi demo dari Badan Eksekutif Mahasiswa  di Palangka Raya ini tidak diperbolehkan masuk ke kantor para wakil rakyat itu, karena belum ada izin resmi dari pihak kepolisian. Surat izin aksi damai itu harus diserahkan 3 hari sebelum hari H sedangkan pihak mahasiswa  mengirimkan surat 1 hari sebelum hari eksekusi. Bahkan para anggota DPRD Provinsi Kalteng pun diketahui tak ada di kantor. "Pandemi Covid-19, saat ini Palangka Raya penyebarannya masih cukup tinggi dan urutan no 4. Pihak kepolisian tidak memberikan izin sehingga penolakan rekomedasi sudah kami lakukan. Disampaikan juga oleh Ketua DPRD bahwa dimasa pandemi Covid-19 ini,  tidak ada dialog apalagi ini ditengah bulan puasa" tutur Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Senin (3/5/21).

 

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments