Barsel

Tim Macan Resmob Polres Barsel Lumpuhkan DPO Pelaku Pemerkosa

BARITO SELATAN - Tim Macan Sapu Eleh Polres Barito Selatan berhasil amankan seorang pelaku pemerkosaan istri kerabat sendiri di lokasi perkebunan karet desa ugang sayu kecamatan gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan. tersangka pemerkosaan yang juga masuk  daftar pencarian orang (DPO), reskrim, tanggal 16 nopember 2020,  bernama Agustin Alias Agus (23) warga Desa Ugang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Barito Selatan. Menurut kasat reskrim  saat ditangkap si pelaku sedang berada di rumahnya. Aipda Ady Gunawan selaku kanit resmob macan barito mewakili kapolres barsel Akbp Agung Tri Widiantoro,Sik dan kasat reskrim Akp Yonals Nata Putra,Sh.,  selasa 2 maret 2021 di markas polres Barito Selatan menuturkan kejadian pada hari jumat tanggal 18 januari 2019 sekitar pukul 10.00 wib, pada saat itu korban pergi ke kebun karet. Suami korban datang dan bersama –sama juga mengambil karet.  Setelah itu suami korban pulang dan  korban kembali manyadap karet. Pada saat sedang menyadap karet korban mendengar suara berisik di pondok,  bergegas korban kembali ke pondok. Ia melihat barang – barang di pondok sudah tidak ada tiba – tiba korban dikejutkan dengan munculnya Agustin Alias Agus (23) dan menghampirinya dengan mengancam korban menggunakan parang. Bahkan mendorong korban hingga terjatuh. Selanjutnya tersangka Agustin Alias Agus (23) melakukan pemerkosaan terhadap korban.  Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini diamanan di tahanan polres Barito Selatan beserta barang bukti, berupa satu bilah senjata tajam jenis parang, beserta kumpangnya. Satu lembar celana pendek warna cokelat,  satu lembar kaos warna putih. Pelaku diancam dengan pasal 285 KUHP JO Pasal 289 KUHP.  

 

(AM/HL)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments