KATINGAN - Pentingnya penyusunan rencana pembangunan daerah sebagai landasan pembangunan yang berkualitas. Ia meminta pemangku kepentingan, terutama para pemimpin perangkat daerah, untuk secara serius berkontribusi dengan memberikan saran dan masukan positif dalam prosesnya, hal tersebut diucapkan salah satu Anggota DPRD Katingan, Tony Yosepta.
Dihadapan awak media, pada hari Kamis 02/02/2023, ia mengatakan, "Keseriusan semua pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah sangat penting," ujarnya.
Lanjut ia juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan sesuai dengan dokumen perencanaan serta peraturan yang berlaku. Menurutnya, kolaborasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pemangku pembangunan adalah kunci untuk mencapai tujuan pembangunan yang direncanakan.
"Ia berharap bahwa proses perencanaan pembangunan dan penganggaran akan fokus pada program-program yang mendukung prioritas nasional dan daerah serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat itu sendiri," tambahnya.
Adanya wacana penyusunan rencana pembangunan daerah Kabupaten Katingan untuk tahun 2024 hingga 2026 adalah tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2022. Dokumen ini akan menjadi panduan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang lebih lanjut.
Tony Yosepta menekankan bahwa pembangunan harus berkelanjutan, dan peran semua pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencapai dampak positif bagi masyarakat.
(Novryanto)
0 Comments