Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah meminta warganya berdisiplin dalam menjalan prokes covid 19.
" Biasakan menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan sabun sebagai adab baru dalam keseharian. Jangan merasa terpaksa," tutur Umi, Sabtu 22 Agustus 2020.
Menurutnya, protokol kesehatan merupakan cara paling efektif untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Pada saat bersamaan pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi terkait kedisiplinan dan penegak hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
Diantaranya denda uang Rp 100 ribu atau sangsi social bagi setiap orang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum.
(HB)
0 Comments