P. Raya

Pemko Izinkan Gelar Peringatan HUT RI Ke-75

Pemerintah, tidak melarang warga mengadakan kegiatan memperingati HUT RI ke 75. Namun tidak menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar. Beberapa jenis lomba bisa dilaksanakan secara virtual. Demikian himbau Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah. Jumat 14 Agustus 2020.

Masyarakat diharapkan tetap bersemangat memaknai HUT RI ke-75 tersebut.

 

"Walau tidak bisa semeriah tahun-tahun sebelumnya, namun semangat juang dan makna kemerdekaan tidak boleh luntur dalam jiwa kita," pesan Umi.


Lebih lanjut Umi mengatakan, “Untuk upacara pengibaran bendera pemko tetap melaksanakan dan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan “.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments