Barut

Unsur Pimpinan DPRD Barito Utara Priode 2024 - 2029 Telah Dilantik Ketua PN Muara Teweh 

MUARA TEWEH – Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara, telah dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh,Selasa (29/10/2024.

Sugiannur SH mengambil sumpah pimpinan DPRD Barito Utara masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna DPRD diruang rapat DPRD setempat, Selasa (29/10/2024).

Pada Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Pj Sekda Drs Jufriansyah, unsur FKPD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah serta dihadiri oleh 20 anggota DPRD Barito Utara sedangkan lima anggota DPRD lainnya tidak saat pelantikan tersebut. 

Sebelum pengambilan sumpah pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD Barito Utara, Edwin Tuah membacakan SK Gubernur Kalimantan Tengah terkait dengan unsur pimpinan DPRD Barito Utara.

Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh Sugiannur mengingatkan bahwa sumpah janji ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

“Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Atas Rahmat dan Taufiknya, pada hari ini Selasa, tanggal 29 Oktober 2024, saya Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh dengan ini resmi melantik unsur pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2024-2029. 

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kiranya Tuhan Yang Maha Esa menyertai kita sekalian,” kata Ketua PN Muara Teweh saat membacakan kata-kata pelantikan.

Adapun unsur pimpinan DPRD Barito Utara masa bakti 2024-2029 yaitu Hj Mery Rukaini Ketua DPRD, H Beny Siswanto Wakil Ketua I DPRD dan Hj Henny Rosgiaty Rusli menjabat sebagai Wakil Ketua II.

(Syarbani)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments