P. Raya

Untuk Tingkatkan PAD Wali Kota Palangka Raya Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin mengajak masyarakat taat dan tepat waktu membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dalam menyukseskan pembangunan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Dengan membayar pajak, berarti berkontribusi dalam pembangunan. Untuk itu, masyarakat dan juga para pelaku usaha taat dan tepat waktu membayar pajak," kata Fairid di Palangka Raya, Sabtu, 12 September 2020. Dia mengatakan pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan lagi dalam bentuk program pemerintah baik pembangunan fisik maupun non fisik. "Jika PAD kita tinggi maka semakin banyak program pemerintah yang dapat direalisasi," tutur Wali Kota. Sebagai upaya mendorong ketaatan dan ketepatan waktu masyarakat membayar pajak serta retribusi Pemerintah "Kota Cantik" berinovasi memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan meluncurkan aplikasi daring untuk untuk pembayaran pajak daerah. "Meskipun di tengah kesibukan masyarakat tetap bisa membayar pajaknya," kata Fairid. Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Aratuni D Djaban mengatakan, melalui aplikasi itu dapat melakukan pemrosesan semua pajak daerah, diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta sembilan jenis pajak daerah. Pemkot Palangka Raya juga menggandeng Bank BRI, Kantor Pos, Bank Kalimantan Tengah dan Bank Negara Indonesia untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments