PALANGKA RAYA - Seorang gadis berinisial RC (25) menjadi korban pemerasan, usai melakukan video call sex atau VCS, dengan seorang pria berinisial RY (28). Usai kehilangan uang sebesar Rp 300 ribu, wanita asal Kabupaten Katingan tersebut Curhat Online ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Shamsudin, S.HI., M.H atau yang kerap disapa Cak Sam.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal pada saat korban tergoda dengan seorang pria yang mengaku bekerja di tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Jadi korban ini kenal pelaku melalui media sosial Instagram. Kemudian keduanya saling bertukar nomor telepon," katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2023).
Usai komunikasi antara keduanya semakin intens, korban menyetujui ajakan pelaku untuk menjalin hubungan asmara jarak jauh. Selama pacaran, korban dan pelaku hanya berkomunikasi melalui WhatsApp dan melakukan video call.
"Sampai akhirnya korban melakukan VCS sebanyak dua kali. Tetapi ternyata pada saat korban beradegan tanpa busana, itu direkam oleh pelaku," ucapnya.
Pelaku yang mengirimkan rekaman video korban tanpa busana, lanjut AKBP Erlan Munaji, kemudian meminta korban untuk mengisi pulsa pelaku sebanyak Rp 300 ribu.
"Karena takut video disebarin, korban kemudian mengirimkan pulsa sesuai permintaan pelaku. Namun ternyata video korban tak kunjung dihapus dan pelaku kembali meminta pulsa," ujarnya.
Kemudian oleh Cak Sam, dilakukan profiling terhadap nomor telepon dan akun media sosial pelaku. Secara humanis, pelaku diberikan peringatan dan edukasi jika perbuatan yang dilakukan pelaku merupakan tindak pidana yang dapat dilakukan kurungan badan.
"Alhamdulillah pelaku mengerti dan setelah kita edukasi secara humanis, pelaku mau menghapus video-video tanpa busana korban," pungkasnya.
(Mela)
0 Comments