P. Raya

Wagub Hadiri Rapur DPRD Secara Virtual

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-7  Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Prov. Kalteng. Rapur dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Selasa (02/11/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh. Agenda Rapat kali ini adalah Penandatanganan 3 buah Nota Kesepakatan antara Pemprov. Kalteng dengan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng, masing-masing tentang Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022 serta tentang Pelaksanaan Pekerjaan Kontrak Tahun Jamak 2022 – 2024. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh atas nama Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dari tempat masing-masing.

H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan Ketiga dokumen tersebut merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemprov. Kalteng. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2022-2026 masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri namun telah terjadi kesepakatan antara Pemprov. Kalteng dengan DPRD Kalteng mengenai RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2022-2026. Tahun 2022 adalah tahun pertama penjabaran pelaksanaan RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2022-2026 dengan Tema pembangunan di Tahun 2022 sesuai RPJMD adalah “Stabilitas Ekonomi Dengan Penguatan SDM Yang Berdaya Saing”.

 

(Fardo)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments