Puruk Cahu – Wakil ketua II DPRD Murung Raya , Rahmanto Muhidin turut menghadiri pelantikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Mura yang berlangsung di Aula Gedung B Sekretariat Daerah (Setda) Mura, Rabu (11/5/2022).
Dalam kesempatan tersebut mewakili lembaga legislatif, Rahmanto menyampaikan bahwa dengan dilantiknya pejabat defenitif Sekwan dapat segera menyesuaikan diri pada pekerjaan-pekerjaan di Sekretariat DPRD.
“Harapan kami, tugas yang akan dilaksanakan nantinya di Sekretariat tersebut harus benar-banar sesuai dengan ketentuan dan aturan,” ujarnya.
Rahmanto juga mengungkapkan, jabatan Sekwan merupakan jabatan strategis dan vital, selain sebagai birokrat, terlebih fungsinya sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan DPRD.
“Sekwan itu, sesuai disampaikan Bupati Mura adalah jembatan antara Eksekutif dan Legislatif. Moderator antara kedua kedua belah pihak, Eksekutif dan Legislatif,” tambahnya. Rahmanto bersama dengan Wakil Ketua I DPRD Mura yang juga turut hadir beserta anggota dewan lainnya juga mengucapkan terima kasih atas kepada Sekwan sebelumnya.
“Selama ini pak Negu telah membantu kami dalam pelaksanaan tugas sebagai Plt Sekwan,” pungkasnya.
(Ady Natha)
0 Comments