PALANGKA RAYA - Komisi pemilihan umum (KPU ) Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan Dikantor KPU Provinsi Kalteng, Kamis (29/8/2024)
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Willy M.Yosepy -Habib Ismail Bin Yahya ,mendatangi KPU Provinsi Kalteng untuk mendaftarkan diri sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng periode 2024-2029.
Kedatangan paslon diiringi simpatisan tokoh masyarakat, tokoh agama dan para kader dari partai pengusung pendukung Willy M.Yosepy -Habib Isamial Bin Yahya,dan dampingi pimpinan partai pengusung dan sekretaris.
Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Kalteng Sastriadi didampingi Seluruh Komisioner KPU Kalteng mengatakan, proses pendaftaran sebagai salah satu tahapan dalam penyelenggaraan Pilkada. Bahwa Tata cara serta syarat pendaftaran bakal pasangan calon peserta pilkada telah dikomunikasikan LO atau help desk KPU.
Lebih lanjut Sastriadi mengatakan, Tentang penetapan syarat minimal suara sah politik sebesar 10% dari keseluruhan jumlah suara hasil pemilu anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 atau sama dengan minimal 137.725 suara sah.
“Kehadiran paslon dan pimpinan partai politik ,pengusung yaitu ,ketua dan sekretaris tingkat provinsi Kalteng Kemudian kelengkapan dan keabsahan dokumen pencalonan kemudian kelengkapan persyaratan calon masing Masing Paslon,"jelasnya.
Ia menambahkan, Ketentuan tersebut yang sudah saya sampaikan merupakan indikator,Acuan bagi KPU provinsi Kalteng. Dalam menentukan status pendaftaran nanti diterima atau dikembalikan.
Kami sampaikan juga bahwa dalam hak pendaftaran Paslon nanti statusnya dinyatakan diterima maka akan diberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan Paslon Ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya,"Tutur Sastriadi.
Sastriadi titip pesan untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dari tim pemeriksa kesehatan , agar dilakukan dengan aktif dan menjunjung tinggi ,dan menghormati masyarakat yang membutuhkan pelayanan dirumah sakit tersebut,'tutup Sastriadi.
(Era Suhertini)
0 Comments