P. Raya

Workshop Peningkatan Kapasitas Assesor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya bagi Assesor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Perangkat Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Kalteng menyelenggarakan workshop Peningkatan Kapasitas Assesor PMPRB secara virtual melalui akun zoom meeting BPSDM Prov. Kalteng, Senin 11 April 2022 kemaren.

Lies Fahimah menyampaikan bahwa KemenPAN-RB telah mengumumkan hasil evaluasi dan penilaian atas implementasi dan kolaborasi Reformasi Birokrasi di Provinsi Kalimantan Tengah untuk periode tahun 2021 dengan analisis yang Holistik. Pemprov. Kalteng memperoleh indeks dari 2 komponen pengungkit dan hasil dengan kategori CC dan skor nilai 59,73. Hal ini menjadi tantangan dan perhatian serius untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintah bersama-sama dengan paradigma terbaik yang dipraktikkan di lapangan, dengan menciptakan efektivitas, efisiensi, dan pemerintahan yeng berorientasi pada hasil.

“Saya menaruh harapan yang tinggi kepada Bapak/Ibu peserta workshop untuk serius menyimak, apa yang akan disampaikan dalam workshop ini dapat dipahami dan akhirnya dapat melakukan perubahan dan perbaikan kinerja Perangkat Daerah agar terwujud birokrasi pemerintahan menuju pelayanan yang berkelas dunia,” ucap Lies Fahimah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Prov. Kalteng Sri Widanarni menyatakan bahwa pihaknya siap berkomitmen untuk turut menyukseskan Reformasi Birokrasi di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Melalui sistem diklat yang efektif, yang merupakan bagian awal dari penataan SDM Aparatur, dilakukan pengembangan diklat pegawai berbasis kompetensi, yang bertujuan untuk mencetak pemimpin yang inovatif guna melakukan perubahan dalam memperbaiki manajemen pemerintahan dan menjadi agent of change yang mempercepat Reformasi Birokrasi,” katanya.

Dengan adanya workshop ini, peserta diharapkan mampu mengetahui bagaimana tugas, pokok, dan fungsi Assesor Unit di masing-masing Perangkat Daerah dan mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta birokrasi yang memberikan pelayanan publik secara prima. Penyederhanaan birokrasi telah menjadi quick wins program Reformasi Birokrasi dan refocusing road map Reformasi Birokrasi untuk terwujudnya tata kelola birokrasi berbasis digital. 


(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments