Katingan

DPRD Katingan Sepakati Evaluasi Gubernur Tentang Perubahan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Jadi Perda

KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan akhirnya menyetujui hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan susunan perangkat daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut dibacakan Sekertaris Dewan Kahbul Mustiman lewat Surat Keputusan DPRD Kabupaten Katingan dan dilanjutkan dengan penandatanganan dilakukan unsur pimpinan DPRD termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dilakukan Wakil Bupati Firdaus. “Inilah mekanisme yang wajib dilaksanakan sehingga dari Raperda menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Sekwan DPRD Kahbul Mustiman. Usai rapat paripurna. Selasa (28/10/2025) Proses persetujuan dilakukan melalui rapat paripurna ke-1 masa persidangan 1 tahun sidang 2025 tentang penandatanganan penetapan dan berita acara persetujuan DPRD Kabupaten Katingan hasil fasilitas gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda tentang Perubahan Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah yang dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto dan dihadiri seluruh anggota DPRD, Wakil Bupati Katingan, unsur Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan staf ahli fraksi DPRD. Dokumen Penandatanganan berita acara, selain dimiliki DPRD Kabupaten Katingan, juga diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Katingan yang diterima Wakil Bupati Katingan Firdaus.

(Nofriyanto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments