KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan minta, aspirasi warga terkait Jalan Mekar Tani menuju Desa Mendawai masuk pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dikatakan Yudea Pratidina, anggota DPRD Kabupaten Katingan, aspirasi tersebut sebelumnya telah masuk di APBD 2025, namun karena terjadi pemangkasan anggaran, sehingga proyek tersebut tidak dilaksanakan. “Jadi pada saat kami reses kemarin, aspirasi tersebut muncul lagi, makanya kami minta ruas jalan tersebut, masuk pada APBD 2026,” ungkap Yudea Pratidina. Rabu (29/10/2025). Diakui Yudea, dirinya akan kawal aspirasi tersebut sehingga masuk anggaran prioritas 2026. Disebutkan Yudea, apabila ruas jalan kedua desa dilakukan, akan berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat, pasalnya kecamatan Mendawai merupakan daerah dengan produksi pertanian yang diandalkan di Kabupaten Katingan seperti gabah dan hasil-hasil pertanian lainnya. “Akses jalan tersebut pasti akan meningkatkan ekonomi masyarakat, karena dengan adanya jalan tersebut, untuk mengeluarkan hasil-hasil pertanian lebih mudah,” katanya. Masih menurut Yudea, sekalipun pada APBD 2026 akan terjadi pemotongan sebagaimana yang disampaikan Bupati Katingan, namun jalan penghubung dua desa tersebut harus menjadi perhatian. “Inikan proyek yang tertunda, makanya kita berharap tahun depan bisa dilanjutkan,” tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments