PALANGKA RAYA - Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong.
Rapat tersebut Membahas tentang dan Pengumuman Usulan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Pengumuman, Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2025-2030. Kegiatan diselenggarakan di Kantor Di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Usai Rapat tersebut Ketua Umum Gerdayak Provinsi Kalimantan Tengah Yansen D Binti mengatakan dirinya menghadiri rapat di DPRD provinsi Kalteng mewakili dewan adat Dayak sebagai bagian masyarakat Dayak, “Saya merasa bersyukur kepada Tuhan yang maha kuasa, karena proses demi proses pemilihan daerah (Pilkada) berlangsung dengan lancar dan mencapai final.
Kami berharap sebagai dewan adat Dayak pembangunan dilanjutkan program pembangunan yang sudah berjalan, di kepemimpinan Gubernur H.Sugianto Sabran jadi bisa dilanjutkan program program beliau yang belum selesai,"Jelas Yansen.
Ia memohon dukungan dari pemerintah daerah memberikan ruang yang luas kepada masyarakat. Supaya ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan bisa menikmati hasil pembangunan. Sehingga tidak ada lagi yang terisolasi meskipun mungkin jalannya bisa fungsional.
(Era Suhertini)
0 Comments