Katingan

Modal di PT Bank Kalteng DPRD Minta Deviden Rutin Tiap Tahun

KATINGAN – Dengan adanya penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan kepada PT Bank Kalteng, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan minta setiap tahun deviden wajib dibayarkan.

Hal ini diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Katingan H. Fahmi Fauzi, saat menyampaikan laporan hasil kerja Bapemperda tentang empat Ranperda yang disampaikan Pemda Kabupaten Katingan..

Menurut Fahmi, penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Bank Kalteng telah diatur melalui Ranperda yang disampaikan kepada DPRD, dimanah total modal yang disertakan selama 5 tahun dan pembayaran secara bertahap yaitu 20 miliar rupiah.

“Jadi sudah diatur dalam Perda tersebut, Pemda akan naikan modalnya sebesar 20 miliar dengan pembayaran setiap tahun,” Ungkap H. Fahmi Fauzi. Kamis (03/07/2025).

Bagi Fahmi, dengan adanya penambahan tersebut, diharapkan PT Bank Kalteng untuk tepat waktu memberikan deviden yang dihasilkan melalui modal yang diberikan  Pemda Kabupaten Katingan.

“Jadi Pemda dan DPRD sepakati penambahan modal tersebut, tinggal Bank Kalteng yang akan melaksanakan kewajibannya kepada Pemda lewat deviden,” tandasnya.

(Nofriyanto).

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments