Katingan

Bapemperda Nilai Perda Kemudahan Berinvestasi Perlu di Kaji

KATINGAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menilai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi perlu di kaji lebih dalam.

Disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Katingan H. Fahmi Fauzi, dari empat Ranperda yang disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah, secara khusus Ranperda pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi perlu pengkajian lebih mendalam dan penyempurnaan substansi, sekalipun dari aspek hukum tidak terdapat kendala.

“Jadi kami meminta Ranperda tersebut akan dijadwalkan kembali untuk dilakukan pembahasan,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Katingan H. Fahmi Fauzi. Kamis (03/07/2025).

Masih menurut legislator partai Demokrat Kabupaten Katingan, tujuan utama adanya peraturan daerah atau Perda, selain untuk legalitas hukum, substansinya benar-benar bermanfaat dan dirasakan masyarakat baik sebagai pelaku dalam dunia investasi maupun sebagai penerima insentif.

“Kita ingin Perda yang disepakati bersama manfaatnya bisa dirasakan seluruh kalangan masyarakat,” tandasnya.

(Nofriyanto).

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments