Palangka Raya - Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar di Jalan Yos Sudarso depan TVRI Palangka Raya, Rabu (20/5/2026), berhasil menjaring ratusan kendaraan serta menemukan puluhan kendaraan dengan tunggakan pajak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Samsat Palangka Raya bersama Ditlantas Polda Kalteng, Bapenda Kota Palangka Raya, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.
Operasi dimulai sejak pukul 08.30 WIB dengan sasaran kendaraan bermotor yang melintas di kawasan tersebut. Dari hasil kegiatan, petugas menjaring sebanyak 660 kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan administrasi.
Dari jumlah tersebut, ditemukan sebanyak 86 kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terdiri dari 74 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat.
Adapun total perkiraan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang berhasil terdata mencapai Rp55.335.918, dengan rincian tunggakan kendaraan roda dua sebesar Rp26.997.697 dan kendaraan roda empat sebesar Rp28.335.918.
Operasi gabungan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar rutin melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu demi tertib administrasi dan mendukung pembangunan daerah.
(Era Suhertini)
0 Comments