Palangka Raya - Badan Pemeriksaan Keuangan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan Di Aula BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (26/5/2025).
Laporan dan Sambutan Bupati Gunung mas Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si, mewakili beberapa Bupati yang hadir menyerahkan APBD Tahun 2024 kembali meraih wajar tanpa pengecualian dari BPK RI pusat provinsi Kalimantan Tengah.
Pemerintah Kabupaten Kuala Kurun Gunung Mas kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-10 dari badan Pemeriksa Keuangan (BPK)RI untuk laporan hasil (LHP) tahun 2024.
Penyerahan WTP ini di serahkan Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah oleh Dodik Achmad Kepada Akbar Kepada Bupati Gunung mas Jaya Samaya monong Di kantor BPK Perwakilan Kalteng, Senin (26/5/2025).
Bupati Gunung mas Jaya S.monong mengatakan, Raihan opini WTP tersebut merupakan yang ke-10 dimana sembilan diantaranya diperoleh secara berturut turut. Sebelumnya pemerintah Kabupaten Gunung mas berhasil menerima opini WTP dari BPK RI pada tahun 2012, dan secara berturut turut pada tahun 2016 hingga 2024.
Ia menambahkan, untuk pembangunan infrastruktur jalan ruas Kuala kurun-Palangka Raya yang melintasi gunung mas itu adalah jalan provinsi, sudah berkoordinasi dengan Bapak Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, dan terima kasih sudah menangani perbaikan jalannya, artinya sudah bisa lancar Kembali tranportasi ke gunung mas maupun dari Palangka Raya ke gunung mas.
Kami dari pemerintah kabupaten gunung mas mengikuti petunjuk arahan yang telah diputuskan bapak gubernur dan Wakil Gubernur waktu itu dalam rapat bersama PJS, Forkompinda.Provinsi Kalteng, dan pemangku kepentingan yang ada, "Tutupnya.
(Era Suhertini)
0 Comments