PURUK CAHU – Dalam rapat kerja Bersama Bupati dan jajaan Pemerintahan Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) akan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai bentuk pelaksanaan instruksi presiden terkait efisiensi belanja daerah. Kebijakan ini disampaikan Sekretaris Daerah Murung Raya, Hermon,
Pemangkasan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ mengenai penyesuaian pendapatan serta penghematan anggaran daerah untuk tahun anggaran 2025. Hermon menjelaskan bahwa efisiensi tidak hanya menyasar perjalanan dinas, tapi juga berbagai kegiatan seremonial, studi banding, seminar, dan FGD.
Dari total anggaran perjalanan dinas sebelumnya sebesar Rp221 miliar, kini hanya dialokasikan sekitar Rp93 miliar. Meskipun demikian, Hermon menegaskan bahwa langkah ini masih akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Bupati Murung Raya guna memastikan penyesuaian tidak mengganggu operasional penting.
Bupati Heriyus juga menyatakan dukungan atas kebijakan tersebut. Ia berharap pemangkasan anggaran ini mampu mengalihkan fokus penggunaan dana untuk program prioritas yang lebih berdampak langsung pada masyarakat dan mendukung akselerasi pembangunan daerah.
Menurut Heriyus, perjalanan dinas tetap akan dilaksanakan, namun harus disesuaikan dengan kebutuhan dan efisiensi anggaran. Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak demi tercapainya visi-misi pemerintah daerah tahun 2025–2030.
(Altius Utama)
0 Comments