Satuan tugas penanganan covid 19 Kota Palangka Raya tampak mensterilkan kantor DPRD Kota Palangka Raya , Rabu 7/10/2020. 3 orang satuan tugas dipimpin oleh supratikno tampak menyemprotkan desinfektan ke setiap ruangan kantor DPRD Kota Palangka Raya. Hal ini dilakukan setelah diterimanya laporan terkait 1 orang staf dprd kota palangkaraya yang terkonfirmasi positif covid 19. Satuan tugas penanganan covid 19 langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyemprotan desinfektan ke area perkantoran DPRD Kota Palangka Raya. Setelah kegiatan sterilisasi ini, kantor DPRD dinyatakan Work From Home atau berkerja dari rumah hingga 9 Oktober mendatang.
(HB)
0 Comments