Kantor DPRD Kota Palangka Raya disterilkan oleh satuan tugas penanganan covid 19 Kota Palangka Raya, rabu 7/10/2020 . Sterilisasi ini dilakukan setelah diterimanya laporan terkait satu orang staf DPRD Kota Palangka Raya yang terkonfirmasi positif covid 19. Yustinus Gunihardi, Kepala Bagian Fasilatasi Pengawasan dan Penganggaran mengukapkan, "staf DPRD yang dinyatakan positif diduga tertular dari anggota keluarganya, yang juga dinyatakan positif beberapa hari sebelumnya. Meskipun di diagnosa tertular dari keluarga, dan staf terkait sudah tidak melakukan kegiatan di kantor sejak empat hari sebelumnya, namun tetap dilakukan antisipasi dengan dilakukannya wfh atau work from home, hingga dua hari berikutnya". Seluruh staf DPRD Kota Palangka Raya melakukan kerja dari rumah terhitung sejak 07 oktober hingga 09 oktober mendatang, hal ini dilakukan agar kantor DPRD benar-benar steril, setelah penyemprotan cairan sterilisasi oleh satgas penangan covid-19. Kantor DPRD akan kembali aktif beroprasi pada senin 12 oktober nanti, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti pengecekan suhu, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
(HB)
0 Comments