PALANGKA RAYA - Kepala KPU Kalimantan Tengah Harmain mengatakan, KPU sudah menerima 11 permohonan Calon DPD untuk bakal Calon DPD. Pihaknya mempermudah untuk Pencalonan Anggota Dewan Daerah melalui Aplikasi Silon.
“Kita meminta dan sudah memberitahukan kepada semua Calon DPD untuk melengkapi berkas-berkasnya dan mendaftar melalui Akun Silon, dan sampai hari ini sudah terdaftar 11 Calon DPD, terakhir penerimaaan berkas Tanggal 29 Desember, “ tutur Harmain.
KPU juga membuka seluas luasnya bagi yang ingin berkonsultasi langsung datang ke KPU, sebelum menyerahkan ke KPU berkas Calon DPD. “Telebih dahulu data-data dan berkas diperiksa kelengkapannya sebelum men-submit, “ Imbuh Haramain didampingi divisi teknis penyelenggara Sastriadi.
(Era Suherti)
0 Comments