PALANGKA RAYA - Kepala Komisi Pemilihan Umum KPU Propinsi Kalimantan Tengah dalam Kegiatan Peranaan Stabilitas Pemilu Tahun 2024, diadakan Di Hotel, Swiss Bell Danum, Jl. Cilik Riwut Palangka Raya Kalimantan Tengah menyampaikan, penyandang Stabilitas mempunyai hak pilih yang harus di pergunakan dalam Pemilu Tahun 2024.
Nurdin koordinator Penyandang Stabilitas sebagai Narasumber mengatakan, sangat mengapresiasi adanya kegiatan peranan Stabilitas Pemilu Tahun 2024 oleh KPU mengingat Penyandang Stabilitas, banyak yang belum tahu tentang proses dalam pemilu karena terkendala akses.
Misalnya tentang Informasi yang tidak bisa di akses oleh penyandang Stabilitas, tunanetra, tuna rungu, dan tuna wicara, sehingga sosialisasi ini sangat membantu bagi penyandang stabilitas. Kedepanya berharap Dinas Sosial Kalteng dan perwakilan dari perkumpulan Organisasi Stabilitas bisa menyampaikan Informasi untuk teman-teman yang berada di Kab/Kota yang mungkin belum mendapatkan Informasi tentang pemilu.
Salah satu perwakilan Stabilitas yang didampingi penerjemahnya dapat memahami tentang hak pilih. Melalui sosialisasi ini para disabilitas dapat memahami proses yang harus dilaksanakan agar terdaftar menjadi pemilih.
Data Hak Pilih Stabilitas tercatat Di KPU 12 Desember Tahun 2018 sebanyak 3.397 , terdiri dari, Tuna Daksa atau pisik 1. 021, Tuna Netra 517, Tuna Rungu 679, Tuna Grahita 688.
(Era Suherti)
0 Comments