P. Raya

Disabilitas Berhak Mendapatkan Hak suara Di pemilu Tahun 2024

PALANGKA RAYA - Sosialisasi Peranan Disabilitas Dalam Pemilu Tahun 2024 berlangsung di Hotel Swiss Bell Danum Jl. Cilik Riwut,  Palangka Raya Kalimantan Tengah. Senin 26 Desember 2022.

Dalam sambutannya usai membuka secara resmi kegiatan tersebut  Kepala KPU Propinsi Kalimantan Tengah Harmain menyampaikan disabilitas juga berhak mengunakan hak pilihnya dalam pemilu Tahun 2024, kegiatan ini juga megundang disabilitas, dan pendamping penerjemah. 

Dalam kegiatan sosialisasi ini dihadiri dari 5 organisasi disabilitasi, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPID), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI),  Perkumpulan Tuna Netra Indonesaia (Pertunj),  Nasional Paralympi Committe Indonesia (NPCI). Total peserta sosialisasi berjumlah 100 orang.  Adapun dua Narasumber dari Dinas Sosial Propinsi Kalimantan tengah, Nursehan Kabid Rehabilitasi dan Nurdin Koordinator Bagian Penyandang Stabilitas.

Dalam wawancaranya Eko  Wahyu Setiobudi Anggota KPU Propinsi Kalteng, mengatakan, lokasi kegiatan diupayakan mudah diakses oleh penyandang distabilitas Melalui kegiatan sosialisai ini berharap perkumpulan DPD yang ada di Kalteng,  bisa memahani tentang proses demokrasi pemilu di tahun 2024.

Sementara itu Nurdin mengatakan para peserta antusias dan merespon  baik. Kegiatan sosialisasi ini terselenggara berkat   kerjasama KPU dengan Dinas Sosial Kalteng dalam. Rangka memberikan informasi dan edukasi kepada penyandang dIstabilitas..

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments