FOTO : PJ Bupati Katingan Saiful Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD 8 Tahun
KATINGAN – Sebanyak 148 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dikukuhkan Penjabat Bupati Katingan Saiful. Dalam sambutannya, Saiful berharap, dengan dikukuhkannya 148 Kades dan BPD dimanah sebelumnya hanya menjabat 6 tahun, saat ini telah diperpanjang dua tahun atau menjadi 8 tahun, diharapkan mampu menunjukkan pengabdiannya secara maksimal bagi masyarakat.
“Dengan ditetapkannya massa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, diharapkan bisa bekerja dan mengabdi bagi masyarakat atau desa yang dipimpinya,” Ungkap Pj Bupati Saiful, disela-sela pengukuhan perpanjangan Kepala Desa dan BPD se Kabupaten Katingan yang berlangsung di Taman Wisata Bukit Batu Kasongan. Rabu (07/08/2024).
Ditegaskan Saiful, baik Bupati, Kepala OPD, Camat termasuk Kades dan BPD, merupakan pelayan masyarakat, sehingga tugas utama yang harus dilakukan yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tugas kita adalah pelayan masyarakat, makanya yang wajib dilakukan adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat,” Katanya.
Selain itu, Saiful berharap Kades dan Permusyawaratan Desa dapat berkolaborasi dalam membangun desa.
“Kalau Desa mau maju, antara Kepala Desa dan BPD harus ada sinergitas atau komunikasi yang baik, kalau kerja sendiri-sendiri, apa yang jadi harapan bersama, pasti tidak akan tercapai,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments