FOTO : Marwan Susanto Ketua DPRD Kabupaten Katingan
KASONGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Marwan Susanto harap, perpanjangan jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dimanfaatkan untuk meningkatkan pembangunan Desa.
Dijelaskan Marwan Susanto, kepala desa dan BPD, sebelumnya mendapat jabatan 6 tahun, namun dengan aturan baru, yaitu delapan tahun merupakan kesempatan untuk terus meningkatkan pembangunan selama dua tahun.
“Artinya ada ketambahan 2 tahun, ini kesempatan baik bagi Kades maupun anggota BPD untuk meningkatkan pembangunan di Desa, masing-masing,” Ungkap Ketua DPRD Marwan Susanto, usai mengikuti pengukuhan perpanjangan jabatan Kades dan BPD di Taman Wisata Bukit Batu Kasongan. Rabu (07/08/2024).
Disinggung soal dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat, menurut Marwan, sebaiknya dimanfaatkan untuk pembangunan desa.
“Bersyukur karena ada kucuran dana dari pusat untuk desa, manfaatkanlah anggaran tersebut bagi kemajuan desa,” Katanya.
Diakui Marwan, jika berharap dari APBD, tentu tidak dapat memenuhi semua keinginan desa, namun dengan adanya Dana Desa, ikut membantu pembangunan di desa.
“Soal dana desa, jangan sampai terjadi penyalahgunaan anggaran, karena, akibatnya tentu hukumlah yang bertindak,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments