P. Raya

29 Warisan Budaya Takbenda Kalteng Perlu Perhatian, BPK Dorong Regenerasi Pelaku Seni dan Budaya

Palangka Raya - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Kalimantan Tengah mendorong seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pelestarian Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang ada di Kalimantan Tengah. Hal ini penting dilakukan agar kekayaan budaya daerah tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Bimas Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa penetapan Warisan Budaya Takbenda harus dilanjutkan dengan langkah nyata berupa pelestarian. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui pementasan seni dan budaya.

Menurutnya, pementasan tidak hanya menjadi ruang untuk menampilkan karya budaya, tetapi juga menjadi sarana pewarisan budaya. Dalam proses tersebut, generasi muda dapat berlatih dan belajar langsung dari para maestro sebelum kemudian menampilkan dan mewariskan pengetahuan serta keterampilan tersebut kepada generasi berikutnya.

Iwan menyebutkan, saat ini terdapat 29 Warisan Budaya Takbenda yang telah tercatat di Kalimantan Tengah. Keberadaan warisan budaya tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus dari seluruh pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk terus melestarikan warisan budaya yang sudah ada sekaligus menggali kembali berbagai tradisi budaya yang mungkin mulai terlupakan. Upaya tersebut juga dapat dilakukan dengan menghadirkan kembali para tokoh atau pelaku budaya yang masih memiliki pengetahuan mengenai tradisi tersebut.

Dalam proses penetapan Warisan Budaya Takbenda, pemerintah daerah memiliki peran penting karena pengusulan berasal dari daerah masing-masing. BPK Kalimantan Tengah, kata Iwan, terus memberikan dukungan secara teknis dan administratif untuk membantu melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan hingga proses penetapan.

Namun, upaya tersebut menghadapi tantangan, salah satunya semakin berkurangnya jumlah maestro yang menguasai berbagai tradisi budaya. Selain itu, aktivitas budaya di sejumlah daerah juga semakin jarang dilakukan sehingga berpotensi menyebabkan pengetahuan dan tradisi tersebut semakin sulit diwariskan.

Meski demikian, masih terdapat komunitas maupun perseorangan yang tetap menjalankan tradisi budaya di tengah masyarakat. Keberadaan mereka menjadi sangat penting dalam proses pendokumentasian dan pelestarian budaya, termasuk melalui pengumpulan data, dokumentasi visual, dan video sebagai bahan informasi kebudayaan.

Iwan menegaskan, upaya dokumentasi menjadi bagian penting agar berbagai kebudayaan yang ada tidak hilang dan dapat terus dipelajari oleh generasi mendatang. Karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, komunitas, pelaku seni, maestro, dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya.

Ia pun berpesan kepada seluruh pelaku seni dan budaya di Kalimantan Tengah untuk terus bersemangat dalam berkarya dan melestarikan kebudayaan daerah. 

Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Tengah bersama Kementerian Kebudayaan akan terus mendukung berbagai langkah yang dilakukan para pelaku budaya dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya Indonesia.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments