Kepada awak media Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan menerangkan bahwa tim pos libas, telah melakukan penjagaan di perbatasan sejak 1 april hingga 31 juli 2020.
Alman menambahkan, bahwa selama dioperasikannya pos lintas batas, timnya telah berhasil mencatat kepatuhan pengendara, dengan membawa surat bebas covid-19. Pada angka 99,9 persen untuk wilayah Pahandut Seberang dan 96,98 persen di wilayah Kalampangan.
(HB)
0 Comments