Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merumuskan sebanyak 80 Kamus Usulan sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Tahun 2027, guna memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan sistematis, terarah, dan terukur.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, dalam kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Ranwal RKPD Provinsi serta Kabupaten/Kota Tahun 2027, Senin (19/1/2026).
Leonard S. Ampung menjelaskan, 80 Kamus Usulan tersebut menjadi rujukan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, penyerapan aspirasi masyarakat, serta pengajuan usulan dari pemerintah kabupaten dan kota, sehingga seluruh program dan kegiatan yang direncanakan memiliki keselarasan.
Dengan adanya kamus usulan ini, proses perencanaan pembangunan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
Ia menambahkan, penggunaan kamus usulan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, menghindari tumpang tindih program, serta memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pembangunan daerah.
(Deddy)
0 Comments