Kalteng

AJAK MASYARAKAT PERJUANGKAN HAK PLASMA

SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mengajak dan mendukung aski masyarakat yang memperjuangkan haknya untuk realisasi lahan plasma dari perkebunan kelapa sawit.

Salah satunya seperti aksi masyarakat Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga yang kini tengah dilakukan yakni memperjuangkan haknya untuk mendapatkan kebun plasma dari perkebunan kepala sawit PT Borneo Sawit Persada (BSP).

“Saya sebagai Anggota DPRD memberikan apresiasi atas keberanian masyarakat menuntut haknya sesuai dengan aturan yang berlaku dan ini tentunya sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,” kata Rimbun, kemarin

Rimbun, meminta sebagai legislator dapil IV, kepada pemerintah kabupaten dan provinsi yang sesuai dengan kewenangannya menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 untuk segera mengakomodir hak warga dengan memberikan plasma agar bisa mensejahterakan masyarakat.


(Infodprdkotim/Syachwandi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments