P. Raya

Aksi Damai Masyarakat Kota Palangka Raya Desak Kejelasan Program Tora

PALANGKA RAYA - Ratusan Masyarakat bersama beberapa ormas, gelar aksi damai menuntut kejelasan program Tora di depan kantor kementrian agraria dan tata ruang badan pertanahan nasional (ART BPN) Kota Palangka Raya, pada Rabu 29 Maret 2023.

Aksi damai yang di lakukan di depan kantor kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional kota Palangka raya, merupakan desakan masyarakat yang menuntut kejelasan dan keterbukan program tanah objek reforma agraria atau disingkat Tora , yang saat ini dinilai kurang terbuka dan minimnya informasi yang di sampai kepada masyarakat.

Dalam aksi tersebut tidak berlangsung lama pihak ATR BPN kota Palangka raya, segera menemui peserta aksi damai dan meminta perwakilan untuk melakukan mediasi terkait tuntutan aksi damai tersebut.

Bambang sakti kordinator lapangan mengatakan, desakan dari masyarakat aksi damai ini agar pihak ATR BPN kota Palangka raya, segera menandai dan memasang batas-batas kawasan Tora sehingga masyatakat yang tanahnya masuk kedalam kawasan tersebut, dapat segara mengajukan permohonan sertifikasi.

Sementara itu di tempat yang sama, kepala ART BPN  Kota Palangka Raya Yono Cahyono menjelaskan, penyediaan sumber kawasan reforma agraria  dapat di peroleh setelah melewati mekanisme pelepasan penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan yang merupakan wewenang LHK, sehingga pihak ART BPN baru dapat menerbitkan sertifikat.

Berkaitan dengan program Tora, Yono Cahyono mengatakan, perlu dipahami Tora merupakan penentuan objek reforma agraria, sementara untuk penerbitan sertifikat nya dapat dilakukan dengan dua mekanisme yaitu program redestribusi dan layanan. Kemudian untuk program redestribusi sendiri tahun ini anggaranya masih belum tersedia. Namun jika masyarakat mendesak untuk sertifikasi bidang tanah dapat di tempuh melalui program layanan.

(Fardoari Reketno)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments