P. Raya

Aksi Damai Pasukan Merah Di Pengadilan Tipikor Palangka Raya

PALANGKA RAYA - Ratusan massa beratribut warna merah geruduk gedung pengadilan tindak pidana korupsi, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Aksi damai tersebut sejalan dengan babak terakhir persidangan, terdakwa kepala desa kinipan willem hengky,kabupaten lamandau atas dugaan kasus korupsi yang dibebaskan.

Massa yang tergabung pasukan merah tariu borneo bangkule rajangk dan gerakan solidaritas untuk kinipan bersama masyarakat memadati depan gerbang gedung pengadilan tipikor Kota Palangka Raya, yang di jaga aparat Kepolisian daerah Kalimantan Tengah.

Ratusan massa berkumpul sejak jam tujuh pagi waktu ndonesia bagian barat, menyerukan aksi pembebasan Willem Hengky atas dugaan kasus korupsi. Koordinator aksi, Rudi Parpito mengatakan massa turun ke jalan,menuntut mantan Kelapa Desa Kinipan, Willem Hengky untuk dibebaskan.

Dalam persidangan tahapan akhir yang digelar pada hari ini, Rabu 15 Juni 2022, majelis hakim menyatakan Willem Hengky tidak terbukti,atas dugaan merugikan negara dan perekonomian negara maupun memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.

Pada hasil persidangan tersebut terdakwa sepenuhnya bebas dari tuntutan primeir ataupun subsidier yang sebelumnya di ajukan jaksa penuntut umum. Massa yang menunggu di depan gerbang gedung tipikor menyambut baik kedatangan Willem Hengky yang dinyatakan bebas oleh majelis hakim pada persidangan.

(Surya Adi Winata)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments